You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan kurban di kantor wali kota setempat melalui tatap muka dan virtual.

Sosialisasi ini penting dilakukan untuk memastikan setiap hewan ternak yang masuk ke Jakarta Barat memiliki SKKH

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Barat, Imron mengatakan, sosialisasi PMK hewan kurban ini diikuti para aparatur kelurahan dan kecamatan.

Dalam sosialiasi tersebut, para peserta diminta melakukan pengecekan hewan ternak yang datang dari luar Jakarta Barat.

DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Khususnya hewan ternak yang marak terjangkit PMK seperti Jawa Timur agar memiliki Surat Keterangan Kesehatàn Hewan (SKKH).

"Sosialisasi ini penting dilakukan untuk memastikan setiap hewan ternak yang masuk ke Jakarta Barat memiliki SKKH sesuai ketentuan," ujarnya, Kamis (2/6).

Ia melanjutkan, para lurah dan camat di wilayah juga diminta mengatur penjualan hewan kurban berada di tempat-tempat penampungan yang diizinkan.

Unit Kerja Perangkat Kerja (UKPD) terkait juga diminta menginventarisasi tempat tempat pemotongan dan penjualan hewan kurban.

"Dengan dilakukan sosialisasi, maka hewan kurban yang akan dipotong sudah sesuai aturan hingga layak dikonsumsi warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5628 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4511 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3170 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3132 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3006 personFolmer